Pada umumnya kehamilan berkembang dengan normal dan menghasilkan kelahirannya bayi sehat cukup bulan melalui jalan lahir, namun ini kadang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sulit sekali diketahui sebelumnya bahwa kehamilan akan menjadi masalah. Oleh karena itu pelayanan antenatal/ asuhan antenatal merupakan cara penting untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi ibu dengan kehamilan normal.
A. Filosofi dan Ruang Lingkup Asuhan Antenatal
1. Filosofi Asuhan Antenatal
Filosofi adalah nilai atau keyakinan atau kepercayaan yang mendasari seseorang untuk berperilaku sehingga mempengaruhi pola hidupnya.
Pada prinsipnya philosofi asuhan kehamilan merujuk pada philosofi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan antara lain, menyatakan bahwa:
a. Kehamilan dan persalinan merupakan proses alamiah (normal) dan bukan proses pathologis, tetapi dapat menjadi pathologi/ abnormal. Menyadari hal tersebut dalam melakukan asuhan tidak perlu melakukan intervensi – intervensi yang tidak perlu kecuali ada indikasi.
b. Setiap perempuan berkepribadian unik, dimana terdiri atas, bio, psiko sosial yang berbeda, sehingga dalam memperlakukan pasien / klien satu dengan yang lainnya juga berbeda dan tidak boleh disamakan.
c. Mengupayakan kesejahteraan perempuan dan bayi baru lahir. Ini dapat dilakukan dengan berbagai upaya baik promosi kesehatan melalui penyuluhan / konseling pemenuhan kebutuhan ibu hamil maupun dengan upaya preventif misalnya pemberian imunisasi TT pada ibu hamil dan pemberian tablet tambah darah dan lain sebagainya.
d. Perempuan mempunyai dan memutuskan tentang kesehatan, siapa dan dimana mendapatkan pelayanan kesehatan.
e. Fokus asuhan kebidanan adalah untuk memberikan upaya preventif (pencegahan) dan promotif (Peningkatan kesehatan).
f. Mendukung dan menghargai proses fisiologi, intervensi dan penggunaan teknologi dilakukan hanya atas indikasi.
g. Membangun kemitraan dengan profesi lain untuk memberdayakan perempuan.
2. Ruang Lingkup Asuhan Antenatal
Dalam memberikan asuhan pada ibu hamil, bidan harus memberikan pelayanan secara konprehensif atau menyeluruh.
Adapun lingkup asuhan kebidanan pada ibu hamil:
a. Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisa tiap kunjungan pemeriksaan ibu hamil.
b. Melaksanakan pemeriksaan fisik secara sistematis dan lengkap
c. Melakukan pemeriksaan abdomen termasuk tinggi fundus uteri (TFU) posisi/presentasi dan penurunan Janin.
d. Melakukan penilaian pelvic,ukuran dan penurunan janin
e. Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk denyut jantung janin dengan fetoskope/ pinar dan gerakan janin dengan palpasi
f. Menghitung usia kehamilan dan hari perkiraan lahir (HPL)
g. Mengkaji status nutrisi dan hubungan dengan pertumbuhan janin.
h. Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungan dengan komplikasi
i. Memberikan penyuluhan tanda – tanda bahaya dan bagaimana menghubungi bidan
j. Melakukan penatalaksanan kehamilan dengan anemia ringan, hiperemesis gravidarum tingkat 1, abortus iminens dan preeklamsia ringan
k. Menjelaskan dan mendemonstrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan kehamilan.
l. Memberikan imunisasi
m. Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan penangananya termasuk rujukan tepat pada: kurang gizi, pertumbuhan janin tidak adekuat PEB dan hipertensi, perdarahan pervaginam, kehamilan ganda aterm, kematian janin, oedema yang signifikan, sakit kepala berat, gangguan pandangan, epigastrium karena hipertensi, KPSW, persangkaan polihidramion, DM, kelainan konginital, hasil laboratorium abnormal, kelainan letak janin, infeksi ibu hamil seperti infeksi menular seksual, vaginitis,infeksi saluran kencing.
n. Memberikan bimbingan dan persiapan persalinan,kelahiran dan menjadi orang tua.
o. Bimbingan dan penyuluhan tentang perilaku kesehatan selama hamil seperti nutrisi, latihan,keamanan, dan merokok.
p. Penggunaan secara aman jamu dan obat – obat tradisional yang tersedia.
B. Prinsip Pokok Asuhan Antenatal
Prinsip merupakan dasar atau azas kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak dan sebagainya. Sebagai seorang bidan dalam melakukan asuhan kebidanan harus berdasarkan prinsip sesuai tugas pokok dan fungsinya agar apa yang dilakukan tidak melanggar kewenangan atau mal praktik. Selain harus memiliki kompetensi, bidan dalam melaksanakan asuhan harus berpegang pada Undang – Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992; Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan, pelayanan dilaksanankan sesuai standar pelayanan kebidanan dan standar profesi bidan.
C. Tujuan ANC (Antenal Care)
Tujuan umum:
1. Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin.
2. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, maternal dan sosial ibu dan bayi
3. Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal
4. Mempromosikan dan menjaga kesehatan fisik dan mental ibu dan bayi dengan pendidikan, nutrisi, kebersihan diri, dan proses kelahiran bayi.
5. Mendeteksi dan menatalaksanakan komplikasi medic, bedah, atau obsteri selama kehamilan.
6. Mengembangkan persiapan persalinan serta persiapan menghadap komplikasi.
7. Membantu menyiapkan ibu menyusui dengan sukses, menjalankan nifas normal dan merawat anak secara fisik, psikologis dan sosial.
Tujuan khusus :
1. Mengenal dan menangani sedini mungkin penyulit – penyulit yang terdapat saat kehamilan, persalinan, dan nifas.
2. Mengenal dan menangani penyakit yang menyertai hamil, persalinan, nifas
3. Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal( Manuaba,1998,129).
D. Standar Asuhan Antenatal
1. Standar 3 : Identifikasi ibu hamil
Melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk penyuluhan dan motifasi untuk pemeriksaan dini dan teratur.
2. Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Sedikitnya 4 kali pelayanan kehamilan pemeriksaan meliputi : Anamesis dan pemantauan ibu dan janin, mengenal kehamilan resiko tinggi nasehat dan penyuluhan, mencatat data yang tepat setiap kunjungan, tindakan tepat untuk merujuk.
3. Standar 5: Palpasi abdominal
4. Standar 6: Pengelolaan anemia pada kehamilan
5. Standar 7: Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
6. Standar 8: Persiapan persalinan.
Memberi saran pada ibu hamil, suami dan keluarga untuk memastikan persiapan persalinan bersih dan aman, persiapan transportasi, biaya. Bidan sebaiknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini
E. Program ANC Terintegrasi
a. Malaria
b. Tuberculosis
c. HIV dan PMTCT
d. Sifilis
e. Anemia
f. KEK
g. Gondok endemic
h. Kecacingan
i. Tetanus neonatorum
j. Intelegensia anak
F. Hak-hak Wanita Hamil
Sebagaimana hak pasien pada umumnya ibu hamil mempunyai hak-hak yang sama dengan hak klien/ pasien dan juga mempunyai hak antara lain:
1. Wanita berhak mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif, yang diberikan secara bermartabat dan dengan rasa hormat
2. Asuhan harus dapat dicapai, diterima, terjangkau untuk/ semua perempuan dan keluarga
3. Wanita berhak memilih dan memutuskan tentang kesehatannya
G. Tenaga Professional Asuhan Kehamilan
Dalam memberikan asuhan kebidanan, bidan merupakan tenaga professional dan bukan dukun.
H. Peran dan Tanggung Jawab Bidan dalam Asuhan Kehamilan
1. Peran:
a. Pelaksana: memberi asuhan/ pelayanan. Bidan mempunyai 3 (tiga) tugas utama yaitu: mandiri, kolaborasi, dan rujukan.
Ada 7 langkah utama:
1) Mengkaji
2) Menentukan Diagnosa
3) Menyusun rencana tindakan
4) Melaksanakan tindakan
5) Evaluasi
6) Tindak lanjut
7) Dokumentasi
b. Pengelola: menyusun rencana kerja, mengelola kegiatan pelayanan ibu hamil, berpartisipasi dalam kegiatan program pelayanan kehamilan
c. Pendidik: melakukan penyuluhan, mendidik siswa bidan/ calon bidan
d. Peneliti: melakukan penelitian kebidanan
2. Kewajiban Bidan
a. Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kehamilan sesuai standart profesi dengan menghormati hak-hak klien
b. Wajib merujuk, memberi kesempatan klien ibadah, menjaga rahasia, memberikan informasi, inform consent, dokumentasi, kerjasama pihak lain.
EVIDENCE BASED (Suatu kajian berdasarkan bukti) dalam asuhan antenatal.
Praktik berdasarkan penelitian merupakan penggunaan yang sistematik, ilmiah dan eksplisit dari penelitian terbaik saat ini dalam pengambilan keputusan tentang asuhan pasien secara individu. Hal ini menghasilkan asuhan yang efektif dan tidak selalu melakukan intervensi. Kajian ulang intervensi secara historis memunculkan asumsi bahwa bahwa sebagian besar komplikasi obstetri yang mengancam jiwa bisa diprediksi atau dicegah.
Menurut MNH (Maternal Neonatal Health) asuhan antenatal atau yang dikenal antenatal care merupakan prosedur rutin yang dilakukan petugas (dokter/bidan/perawat) dalam membina suatu hubungan dalam proses pelayanan pada ibu hamil untuk mempersiapkan persalinan.
Dengan memberikan asuhan antenal yang baik akan menjadi salah satu tiang penyangga dalam safe motherhood dalam usaha menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
1. Meningkatkan efektivitas asuhan antenatal
a. Mempromosikan dan menjaga kesehatan fisik dan mental ibu dan bayi dengan memberikan pendidikan mengenai nutrisi, kebersihan diri dan proses kelahiran bayi.
b. Mendeteksi dan menatalaksanaka komplikasi medis, bedah ataupun obstetri selama kehamilan.
c. Mengembangkan persiapan persalinan serta kesiapan menghadapi komplikasi.
d. Membantu menyiapkan ibu untuk menyusui dengan sukses, menjalankan nifas normal dan merawat anak secara fisik, psikologis dan sosial.
2. Adapun antenatal care akan efektif bila meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Asuhan diberikan oleh petugas yang terampil dan berkesinambungan
b. Persiapan menghadapi persalinan yang baik dengan memperkirakan komplikasi.
c. Mempromosikan kesehatan dan pencegahan penyakit (tetanus toksoid, suplemen gizi, pencegahan konsumsi alkohol dan rokok dan lain-lain).
d. Mendeteksi dini komplikasi serta perawatan penyakit yang diderita ibu hamil (HIV, sifilis, tuberkulosis, hepatitis, penyakit medis lain yang diderita (misal: hipertensi, diabetes, dan lain-lain).
3. Asuhan antenatal secara tradisional
Seperti dalam asuhan antenatal, sebelum dikenal adanya asuhan berdasarkan evidence based, asuhan yang diberikan berdasarkan tradisional. Asuhan yang banyak berkembang saat ini sebenarnya berasal dari model yang dikembangkan di Eropa pada awal dekade abad ini. Lebih mengarah keritual dari pada rasional. Biasanya asuhan ini lebih mengarah ke frekuensi dan jumlah daripada terhadap unsur yang mengarah kepada tujuan yang esensial.
4. Pentingnya deteksi penyakit dan bukan penilaian/pendekatan risiko
Pendekatan risiko yang mempunyai rasionalisasi bahwa asuhan antenatal adalah melakukan screening untuk memprediksi faktor-faktor risiko untuk memprediksi suatu penyakit, tapi berdasarkan hasil studi di Zaire membuktikan bahwa 71 % persalinan macet tidak bisa diprediksi.
Selengkapnya...